Serap Aspirasi MRPTNI, Komisi X Dorong Relaksasi Efisiensi Program Prioritas Pendidikan Tinggi

28-02-2025 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan MRPTNI yang membahas berbagai isu strategis terkait pendidikan tinggi, termasuk upaya riviu peraturan perundang-undangan, kebijakan alokasi anggaran pendidikan di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi masukkan dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terkait  pemenuhan formasi dan pengembangan karir dosen. Hal itu terkait implementasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Perguruan Tinggi.

 

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan MRPTNI yang membahas berbagai isu strategis terkait pendidikan tinggi, termasuk upaya riviu peraturan perundang-undangan, kebijakan alokasi anggaran pendidikan di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).

 

"Masukan dari MRPTNI yang akan menjadi bahan rujukan dalam rapat dengan pemerintah ke depan," katanya

 

Dalam rapat yang dihadiri oleh 22 rektor dari berbagai PTN di seluruh Indonesia, MRPTNI juga mengusulkan pemetaan prioritas program PTN. "Komisi X mendukung usulan MRPTNI  mengenai pemetaan prioritas program PTN, yang menekankan bahwa penyelenggaraan pembelajaran harus menjadi prioritas utama. Selain itu, Kami (Komisi X) juga mendorong relaksasi blokir efisiensi pada program/kegiatan prioritas utama dalam anggaran operasional pendidikan tinggi, termasuk BOPTN, PNBP/BLU, serta belanja operasional lainnya," tuturnya.

 

Dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik, Legislator Fraksi Golkar itu mendesak pemerintah untuk memenuhi hak Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen di PTN sesuai dengan status otonomi masing-masing, dengan mengedepankan asas keadilan dalam peningkatan kesejahteraan dan kinerja dosen.Hetifah juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar kementerian guna memastikan harmonisasi regulasi dalam bidang pendidikan tinggi dan ASN.

 

Rapat ini ditutup dengan dorongan kepada MRPTNI untuk memberikan data dan masukan tertulis terkait isu strategis pendidikan tinggi, yang akan menjadi bahan dalam revisi undang-undang di bidang pendidikan yang tengah disusun oleh Panja Revisi UU Sisdiknas di Komisi X DPR RI yang diketuai oleh Hetifah sendiri. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...